PENGARUH TERAPI RELAKSASI NAPAS DALAM TERHADAP KEMAMPUAN MENGENDALIKAN AMARAH PADA PASIEN DENGAN GANGGUAN JIWA YANG MEMILIKI RISIKO PERILAKU KEKERASAN

Penulis

  • Erita Gustina Akademi Keperawatan Kesdam I/Bukit Barisan Medan
  • Mentiara Kristina Putri Silalahi Akademi Keperawatan Kesdam I/Bukit Barisan Medan
  • Huwaina Af'idah Akademi Keperawatan Kesdam I/Bukit Barisan Medan

DOI:

https://doi.org/10.35328/keperawatan.v14i1.2939

Kata Kunci:

Resiko Perilaku Kekerasan, Pengendalian Marah, Relaksasi Nafas Dalam

Abstrak

Kesehatan jiwa adalah kondisi optimal secara kognitif, emosional, fisik, perilaku, dan sosial, yang memungkinkan individu menjalankan fungsinya secara efektif dan merasa puas dalam peran sosial. Salah satu ancaman terhadap kesehatan jiwa adalah perilaku kekerasan, yang sering kali muncul sebagai respons terhadap stres atau emosi negatif seperti amarah yang tidak terkendali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh terapi relaksasi napas dalam terhadap kemampuan mengendalikan amarah pada pasien gangguan jiwa dengan risiko perilaku kekerasan. Desain penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif pretest-posttest satu kelompok tanpa kontrol, dengan sampel sebanyak 30 pasien di fasilitas kesehatan jiwa. Intervensi berupa terapi relaksasi napas dalam diberikan setiap hari selama tujuh hari, masing-masing sesi berdurasi 15–20 menit dan dipandu oleh tenaga kesehatan. Kemampuan mengontrol amarah diukur melalui observasi dan skala penilaian risiko kekerasan, dianalisis menggunakan uji Wilcoxon Signed Rank dengan signifikansi p < 0,05. Hasil menunjukkan adanya perubahan signifikan sebelum dan sesudah intervensi, ditandai dengan penurunan agresivitas verbal maupun fisik, serta meningkatnya kemampuan kontrol emosi. Terapi ini terbukti merangsang sistem saraf parasimpatis serta pelepasan endorfin dan enkefalin, yang menimbulkan efek tenang dan meningkatkan fungsi kognitif. Meskipun demikian, penelitian ini memiliki keterbatasan, seperti tidak adanya kelompok kontrol dan waktu pengamatan yang terbatas. Kesimpulannya, terapi relaksasi napas dalam efektif sebagai intervensi non-farmakologis untuk mengelola amarah dan mengurangi risiko kekerasan pada pasien gangguan jiwa. Disarankan terapi ini diterapkan secara rutin dalam program rehabilitasi. 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Anisa, D. L., Budi, A. S., & Suyanta, S. (2021). Asuhan keperawatan jiwa: Pasien risiko perilaku kekerasan. Jendela Nursing Journal, 5(2), 106–110. https://doi.org/10.31983/jnj.v5i2.7578

Devi Naomi, E., & Gustina, P. E. (2022). Komunikasi terapeutik perubahan perilaku kekerasan pada pasien skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Medan tahun 2021. Jurnal Kesehatan dan Fisioterapi (Jurnal KeFis), 2(1), 33–41.

Irawan, Y., & Hijriani, N. (2023). Pengaruh terapi napas dalam terhadap tingkat kemarahan pada pasien skizofrenia. Jurnal Ilmu Keperawatan, 11(2), 133–139.

Keliat, B. A., Akemat, & Yuliana, N. (2011). Prosedur keperawatan jiwa. Jakarta: EGC.

Potter, P. A., & Perry, A. G. (2013). Fundamentals of nursing (8th ed.). Mosby Elsevier.

Smeltzer, S. C., & Bare, B. G. (2010). Brunner & Suddarth’s textbook of medical-surgical nursing (12th ed.). Lippincott.

Syifa, N., Nada, Q., Trisnawati, C., & Ningtyas, R. (2023). Asuhan keperawatan pada TN. A risiko perilaku kekerasan dengan fokus tindakan mengontrol emosi: Terapi relaksasi napas dalam di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(7), 525–531.

Waluyo, A. (2022). Efektivitas penerapan relaksasi napas dalam pada pasien skizofrenia dengan risiko perilaku kekerasan. Jurnal Kesehatan Panca Bhakti Lampung, 10(2), 64. https://doi.org/10.47218/jkpbl.v10i2.153

Wardiyah, D., Sudarmi, S., & Putri, S. E. (2022). Efektivitas terapi napas dalam terhadap tingkat stres pasien gangguan jiwa. Jurnal Keperawatan Jiwa, 10(1), 20–28.

Yura, H., & Walsh, M. B. (1983). The Nursing Process: Assessing, Planning, Implementing, Evaluating. Norwalk: Appleton-Century-Crofts.

Diterbitkan

2025-07-29

Cara Mengutip

PENGARUH TERAPI RELAKSASI NAPAS DALAM TERHADAP KEMAMPUAN MENGENDALIKAN AMARAH PADA PASIEN DENGAN GANGGUAN JIWA YANG MEMILIKI RISIKO PERILAKU KEKERASAN. (2025). Jurnal Ilmu Keperawatan, 14(1), 98-103. https://doi.org/10.35328/keperawatan.v14i1.2939