KAJIAN LITERATUR: SUNAT PEREMPUAN DITINJAU DARI ASPEK UMUM DAN KESEHATAN

Penulis

  • Fitri Kurniati
  • Fitri Fujiana Universitas Tanjungpura
  • Uray Fretty Hayati

DOI:

https://doi.org/10.35328/keperawatan.v11i1.2124

Kata Kunci:

Sunat pada perempuan, dampak sunat pada perempuan

Abstrak

Latar belakang : Sunat pada perempuan menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat karena dampak yang ditimbulkan dan diyakini. Sampai saat ini masih banyak orangtua yang melakukan tindakan sunat pada anak perempuannya. Disamping itu juga ada sebagian orangtua yang memilih untuk tidak melakukan sunat pada anak perempuannya. Tujuan : Menganalisis dampak secara umum dan dampak kesehatan dari tindakan sunat pada perempuan. Metode : sebuah tinjauan literature melalu pencarian artikel terkait sunat pada perempuan melalui database Google Scholar, Researchget dan Science Direct. Kata kunci yang digunakan dalam bahasa Indonesia adalah “sunat” dan “perempuan” dan “dampak” sedangkan dalam bahasa Inggris yaitu “female” and “genital mutilation” or “circumcision” and “consequences”. Penelusuran menemukan tujuh artikel terkait yang kemudian dianalisis secara narrative review. Hasil : Sunat pada bayi perempuan memiliki dampak pada kesehatan diantaranya, menyebabkan pendarahan, infeksi bakteri, infeksi saluran kemih, komplikasi saat melahirkan, tetanus dan shock. Selain masalah kesehatan, khitan pada perempuan juga memiliki kaitan dengan pernikahan dini. Selain itu sunat pada perempuan disebut juga hanya sebuah tradisi dan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Kesimpulkan : Seluruh artikel yang ditinjau menjelaskan bahwa khitan pada perempuan memberikan dampak negative secara umum dan secara kesehatan. Sunat pada perempuan dapat membahayakan diri perempuan itu sendiri. Diharapkan kepada perawat agar memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari Khitan perempuan.

Kata Kunci : Sunat pada perempuan, dampak sunat pada perempuan

 

Referensi

Abbas, F. A., & Eliza, M. (2018). Sunat Perempuan Dalam Perpektif Fikih. Jurnal Kajian Keagamaan dan Kemasyarakatan, 02(01).

Farida, J., Elizabeth, M. Z., Fauzi, M., Rusmadi, & Filasofa, L. M. (2017). Sunat Pada Anak Perempuan (Kifadz) dan Perlindungan Anak Perempuan di Indonesia : Studi Kasus di Kabupaten Demak. SAWWA, 12(3).

Hermanto, A. (2016). Khitan Perempuan Antara Tradisi dan Syariah. Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 16(1)

Heryani, N., Herinawati, & Diniyati. (2020). Tradisi dan Persepsi Tentang Sunat Perempuan di Desa Sukamaju Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Of health Science and Research, 2(1).

Hikmalisa. (2016). Peran Keluarga dalam Tradisi Sunat Perempuan di Desa Kuntu Kabupaten Kampar Provinsi Riau (Analisis Gender sebagai Ketimbangan HAM dalam Praktik Sunat Perempuan. Musawa, 15(1).

Indra. (2019). Khitan-Mitos-Sifon, dan Polemik. Jakarta: Tempo Publishing.

Kusumastuti, I. (2018). Kebijakan Operasional Praktik Khitan Perempuan di Kabupaten Brebes. Artikel Penelitian, 8(1).

Mustaqim, M. (2013). Kontruksi Dan Reproduksi Budaya Khitan Perempuan : Pergulatan Antara Tradisi, Keberagaman Dan Kekerasan Seksual Di Jawa. Jurnal Palastren, 6(1).

Nantabah, Z. K., Laksono , A. D., & Tumaji. (2015). Determinan Orang Tua Dalam Perilaku Sunat Anak Perempuan di Indonesia. Jurnal Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 18(1), 77-86Nurasiah. (2015). Khitan Dalam Literatur Hadist Hukum. Ahkam, XV(1).

Oktarina. (2011). Permenkes Sunat Kaum Perempuan : Pro dan Kontra Antara Tradisi dan Perlindungan Kepentingan Perempuan. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 14(4),177-180.

Rahman, H. Y. (2015). Antara Sunnah dan Tradisi "Khitan Muallaf Perempuan Baligh di Jayapura,Papua". Jurnal Al Manahij, IX(2), 276.

Rookhmah, I., Hani, U. (2015). Sunat Perempuan Dalam Perspektif Budaya, Agama dan Kesehatan(Studi Kasus di Masyarakat Desa Baddui Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan). Jurnal Kebidanan dan Keperawatan, 11(2), 103-111.

Salma. (2016). Tradisi Sunat Perempuan Di Lampasi Tigo Nagari. Jurnal Kajian Hukum Islam, X(1).

Sa'dan, M. (2016). Khitan Anak Perempuan, Tradisi, dan Paham Keagamaan Islam : Analisa Teks Hermeneutika Fazlur Rahman. Jurnal Buana Gender, 1(2).

Suraiya, R. (2019). Sunat Perempuan Dalam Perspektif Sejarah, Medis dan Hukum Islam (Respon Terhadap Pencabutan Aturan Larangan Sunat Perempuan di Indonesia). Jurnal Studi Keislaman, 5(1).

Zamroni , I. (2011). Sunat Perempuan Madura (Belenggu Adat, Norvativitas Agama, dan Hak Asasi Manusia). Karsa, 19(2).

Diterbitkan

2022-08-06

Cara Mengutip

KAJIAN LITERATUR: SUNAT PEREMPUAN DITINJAU DARI ASPEK UMUM DAN KESEHATAN. (2022). Jurnal Ilmu Keperawatan, 11(1). https://doi.org/10.35328/keperawatan.v11i1.2124