PENYEBAB DAN DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KABUN KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2019

to determine the causes and effects of early marriage in the Work Area Of The Kabun Health Center In Rokan Hulu Regency Years 2019

Penulis

  • Nur Asjeti Stikes Hang Tuah Pekanbaru
  • Elfindri Elfindri
  • Zainal Abidin
  • Jasrida Yunita
  • Sri Wardani

DOI:

https://doi.org/10.35328/kesmas.v10i1.1518

Kata Kunci:

pernikahan dini, penyebab, dampak

Abstrak

Abstrak

 Pernikahan dini pada remaja akan menimbulkan masalah baik secara kesehatan reproduksi, ekonomi dan KDRT. Dampak pernikahan pada usia muda lebih tampak nyata pada remaja putri dibandingkan remaja laki-laki. Data dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rokan Hulu angka pernikahan dini usia di bawah 20 Tahun di Kecamatan Kabun sebanyak 49 orang (36,8%). Tujuan penelitian untuk mengetahui penyebab dan dampak pernikahan dini di wilayah kerja Puskesmas Kabun Kabupaten Rokan Hulu. Jenis penelitian ini adalah mixed methods. Sampel/informan utama 46 responden diambil secara total sampling, Informan pendukung bidan KIA  1 orang, kepala desa 6 orang, tokoh agama 6 orang. Data dianalisis secara univariat dan  menggunakan tringulasi sumber, metode dan data. Hasil penelitian kuantitatif menunjukkan 18 responden (39,1%) berpendidikan SMP, pengetahuan kurang 22 responden (47,8%), ekonomi orangtua kurang 22 responden (47,8%), melakukan seks pranikah 27 responden (58,7%). Tidak hamil diluar nikah 37 responden (80,4%). Hasil penelitian kualitatif, dampak pernikahan dini terdapat 3 kasus perdarahan, 7 kasus persalinan seksio caesar dan premature, 1 kasus abortus. Rata-rata Pekerjaan suami adalah buruh panen sawit dengan pendapatan sebulan Rp 1,5 juta- Rp 2,5 juta dan pendapatan yang diterima tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Mayoritas wanita (istri) tidak pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga baik secara fisik ataupun secara verbal. Saran Puskesmas  bekerjasama dengan lintas sektoral  seperti BKKBN, PKK dan tokoh masyarat untuk memberdayakan masyarakat tentang pernikahan dini dan mengaktifkan PIK KRR di sekolah untuk memberikan konseling tentang pernikahan dini dan sebagai konselor teman sebaya.  Kantor Urusan Agama dapat memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat Sadar Hukum yang dibina oleh berbagai pihak sektoral seperti kepolisian, tokoh masyarakat sehingga masyarakat mengerti bahwa KDRT merupakan tindakan pidana yang dapat jerat hukum.

 Kata kunci       :  Pernikahan dini, Penyebab, Dampak

Referensi

DAFTAR PUSTAKA
BKKBN. (2018). Pendewasaan Usia Perkawinan. Jakarta : Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
Romauli. (2012). Kesehatan Reproduksi Buat Mahasiswa Kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika
Kemenkes RI. (2014). Infodatin Kesehatan Reproduksi Remaja. Jakarta : Kemenkes RI
UNICEF. (2016). The State of the World’s Children: A Fair Chance for Every Child. New York: United Nations Children’s Fund.
Mambaya. (2011). Faktor yang Berhubungan denganPernikahan Dini di Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara. Jurnal MKMI 7 (1) : 105-110
Siagian. (2012). Status Sosial Ekonomi Bagi Anak Perempuan.Jakarta : Pustaka Obor
Magdalena. (2016). Pengaruh Aktivitas Seksual Pranikah, Ketaatan Beragama dan Sosial Ekonomi terhadap Kehamilan Remaja di Kecamatan Saptosari Gunungkidul. Jurnal Biometrika dan Kependudukan 5 (1): 19–26
Zulmikarnain, R. (2009). pernikahan usia muda akibat hamil di Luar Nikah di Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur. Journal Sosiatri-Sosiologi 7 (1): 116-128
Djamilah. (2014). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda 3(1) : 1-16

Diterbitkan

2021-06-30

Cara Mengutip

PENYEBAB DAN DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KABUN KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2019: to determine the causes and effects of early marriage in the Work Area Of The Kabun Health Center In Rokan Hulu Regency Years 2019. (2021). Al Tamimi Kesmas: Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (Journal of Public Health Sciences), 10(1), 23-30. https://doi.org/10.35328/kesmas.v10i1.1518